Tangdilino’ dalam menyebarkan ajaran Aluk Sanda Pitunna tidak lah sendirian namun dibantu oleh semblan orang anaknya yang berpencar ke hampir seluruh wilayah Toraja.
Anak – anak Tangdilino’ dalam menyebarkan aturan dan ajaran Aluk Sanda Pitunna dari Banua Puan, dengan memegang kekuasaan di tiap – tiap daerah yang didatanginya masing – masing harus mengikuti perkembangan ditempat itu tetapi tugas utamanya harus menjalankan dan menyebarkan Aluk Sanda Pitunna. Tetapi mengenai nama Penguasa ( Gelar) dan kedudukan Penguasa di tiap – tiap daerah yang didatanginya dapat dipergunakan terus seperti daerah yang mempergunakan Gelar Puang dan daerah Penguasa yang bergelar Ambe’ tetap dipakai. Kecuali daerah yang belum memiliki gelar Penguasa harus di terapkan gelar Ma’Dika sebagai gelar penguasa yang di ciptakan Tangdilino’. Dengan alasan agar masyarakat didaerah yang mereka datangi dengan mudah dapat menerima ajaran Aluk Sanda Pitunna.
Karena dalam ajaran Aluk Sanda Pitunna telah ditetapkan garis – garis pokok yang akan dilakukan oleh penganut – penganutnya terutaman mengenai penerapannya dalam masyarakat dengan harus memperhatikan kondisi dan keadaan setempat untuk memudahkan penyebaran ajaran Aluk Sanda Pitunna. Maka dalam penyebaran Aluk Sanda Pitunna diseluruh Daerah Toraja dibagi 3 ( Tiga ) bagian daerah sesuai kondisi dan keadaan daerah dan ditetapkan cara Pelaksanaan aturan agama Aluk Sanda Pitunna dalam pemujaan kepada Sang Pencipta yang ditetapkan dengan nama Lesoan Aluk ( cara dan aturan pelaksanaan ajaran agama ).
Pembagian daerah menjadi tiga daerah ini berdasarkan Lesoan Aluk dan dijelaskan memakai aturan dan pemujaan dengan memakai patokan aturan dan dasar pemujaan/penyembahan yang tertinggi dalam Aluk Sanda Pitunna yang dinamakan Tananan Bua’ / Upacara Bua’ ( Upacara yang paling tinggi dalam Aluk Todolo ) dan ditetapkan masing – masing sebagai berikut :
- Bagian Timur dengan Tananan Bua’ Pemala’ dengan Persembahan Tedong Sangngayoka ( Tedong = Kerbau, Sangngayoka = Sepasang/2 ekor ). Artinya Daerah bagian timur upacara pemujaan tertinggi dengan kurban 2 ekor kerbau.
- Bagian Tengah dengan Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sereala ( Tedong = Kerbau, Sereala = 24 Ekor ). Artinya bagian tengah upacara tertinggi dengan kurban 24 Ekor kerbau.
- Bagian barat dengan Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sangbua’ Bannang ( Sangbua’ Bannang = 1 Ekor ). Artinya bagian barat upacara pemujaan tertinggi dengan kurban 1 ekor kerbau.
Dengan terbagi tiganya dasar Lesoan Aluk dalam pelaksanaan upacara pemujaan dan persembahan yang tertinggi, maka dasar ini pula yang menyebabkan terbaginya daerah Toraja menjadi tiga daerah adat dan menjadi dasar penggunaan Gelar Penguasa tetapi tetap memegang teguh dasar Aluk Sanda Pitunna yaitu Kesatuan, kekeluargaan, dan gotong royong. Pembagian daerah adat itu sebagai berikut :
- Daerah bagian timur yang termasuk daerah dasar Lesoan Aluk kepemalaran dengan Tananan Bua’ Pemala’ Tedong Sangngayoka Merupakan Daerah adat tersendiri yang dinamakan Padang di Ambe’I ( Padang = Daerah, Ambe’I = dipimpin oleh Penguasa adat Bergelar Ambe’ ). Yang dinamakan pula daerah adat pekamberan dengan penguasa adatnya bergelar Ambe’ / Siambe’ dan Siambe’ Pong.
- Daerah bagian tengah yang termasuk daerah dasar Lesoan Aluk Kepemalaran dengan Tananan Bua’ Tedong Sereala merupakan daerah adat tersendiri yang dinamakan Padang Di PUangngi (dipimpin oleh penguasa adat bergelar Puang ). Yang dikenal pula dengan daerah adat Kapuangan.
- Daerah bagian barat yang termasuk daerah Lesoan Aluk kapemalaran dengan Tananan Bua’ Tedong Sangbua’ Bannang merupakan daerah adat tersendiri yang dinamakan Padan di Ma’dikai ( dipimpin oleh penguasa adat bergelar Ma’dika ). Yang dikenal pula dengan daerah adat Kama’dikaan.
Dengan terbentuknya ketiga daerah adat besar tersebut diatas di Toraja pada masa pemerintahan anak – anak dan turunan Tangdilino’ maka sejak itu tiap – tiap daerah adat berkembang sesuai dengan kondisi dan keadaan daerah adat masing – masing.
Post a Comment for "Penyebaran Aluk Sanda Pitunna di Toraja"